Helm (bahasa Belanda: Helm) adalah bentuk perlindungan tubuh yang dikenakan di kepala dan biasanya dibuat dari metal atau bahan keras lainnya seperti kevlar, serat resin, atau plastik.
Helm biasanya digunakan sebagai perlindungan kepala untuk berbagai aktivitas pertempuran (militer), atau aktivitas sipil seperti olahraga, pertambangan, atau berkendara. Helm dapat memberi perlindungan tambahan pada sebagian dari kepala (bergantung pada strukturnya) dari benda jatuh atau berkecepatan tinggi.
Di beberapa negara, helm wajib digunakan bagi pengendara sepeda motor, bahkan ada yang mewajibkannya bagi pengendara sepeda tak bermotor. Di Inggris hanya penganut Sikh yang diperbolehkan tidak memakai helm karena harus memakai turban.
Sejarah Helm/Helmet
Pada zaman ini helm merupakan bagian dari teknologi perang yaitu sebagai pelengkap dari baju zirah/baju besi. Melihat peranannya yang cukup penting untuk melindungi kepala penggunanya dari ancaman senjata-senjata musuh maka helm terus berkembang luas. Helm dianggap sebagai pelindung paling efektif bagi kepala dari tebasan senjata lawan, lesatan anak panah, atau bahkan bidikan peluru berkecepatan rendah (dari senapan awal seperti arquebus). Alhasil hingga zaman romawi klasik, abad pertengahan sampai akhir abad 17, keberadaan helm sebagai perlengkapan pakaian perang ini terus berkembang secara luas, baik di Eropa bahkan sampai ke Jepang.Sayangnya perkembangan senjata api sangatlah cepat. Dengan kemampuan ilmu pengetahuan manusia yang menakjubkan, maka kecepatan peluru pun semakin tinggi. Akibatnya sejak tahun 1670 penggunaan helm mulai menurun karena dianggap tidak efektif lagi untuk melindungi penggunanya. Sampai akhirnya pada abad 18, para infantri tidak ada lagi yang mengenakan helm sama sekali.
Namun ternyata riwayat helm tidak berakhir sampai di situ saja. Meski kecepatan peluru sudah tak terukur lagi, ternyata akhirnya banyak kalangan yang tetap memandang keberadaan helm sebagai pelindung yang efektif. Hal itu berdasarkan pemikiran bahwa semua tergantung dari teknologinya dan kualitas bahan yang digunakan. Akhirnya pada era Napoleon, penggunaan helm kembali dikukuhkan bagi prajurit kavaleri. Nah, pada maraknya penggunaan artileri berat pada perang dunia I, helm telah mampu menunjukkan fungsinya dalam mengurangi korban akibat serpihan bom atau schrapnel. Pembuktian ini menjadikan helm kembali marak digunakan oleh militer sepanjang waktu kemudian. Sejak pecahnya perang dunia kedua hingga sekarang ini pun helm masih diwajibkan sebagai peralatan standar bagi prajurit.
Sejalan dengan berkembangnya waktu dan teknologi manusia, helm terus berevolusi. Dari sisi aktivitas helm tak lagi hanya dibutuhkan untuk perang, tapi juga dikenakan untuk aktivitas-aktivitas sipil seperti olahraga, pertambangan, berkendara atau kegiatan beresiko lainnya. Dari sisi bahan, bentuk, teknologi dan modelnya, helm juga terus berubah.
Sekarang ini helm banyak dibuat dari bahan yang lebih bervariasi selain besi yaitu metal atau bahan keras lainnya seperti kevlar, serat resin, atau bahkan plastik yang kuat.
Referensi:
http://www.kaskus.us/showthread.php?t=9936727
http://id.wikipedia.org/wiki/Helm
Helm biasanya digunakan sebagai perlindungan kepala untuk berbagai aktivitas pertempuran (militer), atau aktivitas sipil seperti olahraga, pertambangan, atau berkendara. Helm dapat memberi perlindungan tambahan pada sebagian dari kepala (bergantung pada strukturnya) dari benda jatuh atau berkecepatan tinggi.
Di beberapa negara, helm wajib digunakan bagi pengendara sepeda motor, bahkan ada yang mewajibkannya bagi pengendara sepeda tak bermotor. Di Inggris hanya penganut Sikh yang diperbolehkan tidak memakai helm karena harus memakai turban.
Sejarah Helm/Helmet
Pada zaman ini helm merupakan bagian dari teknologi perang yaitu sebagai pelengkap dari baju zirah/baju besi. Melihat peranannya yang cukup penting untuk melindungi kepala penggunanya dari ancaman senjata-senjata musuh maka helm terus berkembang luas. Helm dianggap sebagai pelindung paling efektif bagi kepala dari tebasan senjata lawan, lesatan anak panah, atau bahkan bidikan peluru berkecepatan rendah (dari senapan awal seperti arquebus). Alhasil hingga zaman romawi klasik, abad pertengahan sampai akhir abad 17, keberadaan helm sebagai perlengkapan pakaian perang ini terus berkembang secara luas, baik di Eropa bahkan sampai ke Jepang.Sayangnya perkembangan senjata api sangatlah cepat. Dengan kemampuan ilmu pengetahuan manusia yang menakjubkan, maka kecepatan peluru pun semakin tinggi. Akibatnya sejak tahun 1670 penggunaan helm mulai menurun karena dianggap tidak efektif lagi untuk melindungi penggunanya. Sampai akhirnya pada abad 18, para infantri tidak ada lagi yang mengenakan helm sama sekali.
Namun ternyata riwayat helm tidak berakhir sampai di situ saja. Meski kecepatan peluru sudah tak terukur lagi, ternyata akhirnya banyak kalangan yang tetap memandang keberadaan helm sebagai pelindung yang efektif. Hal itu berdasarkan pemikiran bahwa semua tergantung dari teknologinya dan kualitas bahan yang digunakan. Akhirnya pada era Napoleon, penggunaan helm kembali dikukuhkan bagi prajurit kavaleri. Nah, pada maraknya penggunaan artileri berat pada perang dunia I, helm telah mampu menunjukkan fungsinya dalam mengurangi korban akibat serpihan bom atau schrapnel. Pembuktian ini menjadikan helm kembali marak digunakan oleh militer sepanjang waktu kemudian. Sejak pecahnya perang dunia kedua hingga sekarang ini pun helm masih diwajibkan sebagai peralatan standar bagi prajurit.
Sejalan dengan berkembangnya waktu dan teknologi manusia, helm terus berevolusi. Dari sisi aktivitas helm tak lagi hanya dibutuhkan untuk perang, tapi juga dikenakan untuk aktivitas-aktivitas sipil seperti olahraga, pertambangan, berkendara atau kegiatan beresiko lainnya. Dari sisi bahan, bentuk, teknologi dan modelnya, helm juga terus berubah.
Sekarang ini helm banyak dibuat dari bahan yang lebih bervariasi selain besi yaitu metal atau bahan keras lainnya seperti kevlar, serat resin, atau bahkan plastik yang kuat.
Referensi:
http://www.kaskus.us/showthread.php?t=9936727
http://id.wikipedia.org/wiki/Helm