Sejarah Awal Adanya Kerudung (Jilbab) di Dunia

Kata jilbab berasal dari bahasa Arab Jalaba yang maknanya menutup sesuatu dengan sesuatu yang lain sehingga tidak dapat dilihat auratnya. Para ulama berbeda pendapat tentang pengertian jilbab. Ada yang mengatakan jilbab itu mirip rida' (sorban). Ada juga yang mengatakan kerudung yang lebih besar dari khimar (selendang). Sebagian lagi mengartikan dengan gina', yaitu penutup muka atau kerudung lebar. Muhammad Said Al - Asymawi menyimpulkan bahwa jilbab adalah gaun longgar yang menutupi sekujur tubuh perempuan.

Juga menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, jilbab adalah kerudung lebar yang dipakai wanita muslim untuk menutupi kepala dan leher sampai dada. Istilah ini memang baru populer di zaman moderan. 

Perkembangan Hijab Bangsa Kuno Selain Arab Jahiliah
Hijab telah dikenal oleh berbagai bangsa dan masyarakat Timur kuno sejak dahulu. Bentuk hijab yang dikenal oleh bangsa-bangsa tersebut sangat beragam. Hijab yang dikenal oleh wanita Yunani kuno berbeda dengan hijab yang dipakai oleh wanita Romawi dan Arab Jahiliah.

Menurut Eipstein konsep hijab dalam arti menutup kepala sudah di kenal sebelum datangnya agama-agama samawi (Yahudi, Nasrani dan Islam). Tradisi penggunaan kerudung yang merupakan bagian dari hijab, sudah dikenal dalam hukum kekeluargaan Asyiria.
Sejarah Awal Adanya Kerudung (Jilbab) di Dunia
Kerudung (Jilbab)
Hukum ini mengatur bahwa istri, anak perempuan, janda, bila bepergian ke tempat umum harus menggunakan kerudung. Bahkan lebih jauh lagi ketika Adam dan hawa di turunkan ke bumi maka persoalan pertama yang dialami ialah bagaimana menutup kemaluan (aurat) (QS Thoha:121)

Adanya perhatian agama-agama samawi terhadap hijab dapat di ketahui dalam Taurat-perjanjian lama yang di penuhi oleh ayat- ayat yang berkenaan dengan hijab, kemudian di tetapkan oleh Isa Al-Masih manakala ia datang membawa injil-perjanjian baru. Banyak sekali ayat-ayat taurat dan injil yang menetapkan bahwa wanita pada zaman itu harus memakai hijab dan cadar.

Dalam hijab, Injil pasal kejadian, ayat 65, bagian 24 disebutkan : “Ia berkata kepada hamba-Nya : Siapa laki-laki yang berjalan menuju taman berjalan menuju kita? ‘Hamba itu menjawab : “Dia adalah tuanku. maka Maryam mengambil tudung dan menutup dirinya”. “Maha Ishaq memasukkan Maryam kepada khaba’. milik ibunya, kemudian ia memuliakannya.dan akhirnya wanita itu menjadi istri yang di cintainya.

Hijab merupakan tradisi bagi Yunani dan Romawi sebelum datangnya Islam beratus-ratus tahun sebelumnya. Hijab memiliki peran yang penting dalam masyarakat Yunani, peradaban Yunani dapat hidup betahan lebih lama selama wanitanya masih mempertahankan tudung dan hijabnya.

Akhirnya peradaban yang maju itu mengalami kemerosotan dan kemunduran karena wanitanya dibiarkan bebas mutlak untuk melepaskan hijabnya dan mereka boleh mengerjakan apa saja, termasuk pekerjaan-pekerjaan yang seharusnya dikerjakan oleh kaum laki- laki, demi kebebasan.

Al-Allamah Larus mengungkapkan pendapatnya tentang pentingnya hijab: “Dahulu para wanita mengenakan kerudung bila hendak keluar. Mereka menutupi wajah-wajah mereka. Dan kain penutup wajah itu kni terbuat dari kain tenun tipis yang dipakai untuk melindungi wajah mereka dari debu dan embun.

Manakala, wanita Romawi tidak memakai hijab lagi dan mulai meninggalkan rumahnya, Imperium Romawi mengalami kemunduran hebat yang mengakibatkan runtuhnya Imperium Romawi yang besar itu.

Perkembangan Hijab Menurut Bangsa Arab Jahiliah
Bangsa arab pada zaman Jahiliah telah mengenal hijab. Mereka menganggapnya sebagai salah satu tradisi persahabatan dan percintaan. Anak wanita yang sudah mencapai usia masa kawin dan mulai menampakkan rasanya malunya, maka ia mengenakan hijab sebagai pertanda ia minta lekas dinikahkan, dan biasanya mereka dalam memakai hijab tidak hanya terbatas pada wajahnya, kecuali bila sedang ditimpa musibah. Ada beberapa syair tentang hijab yang ditulis oleh para penyair Arab di zaman Jahiliah :

Sejak Zubair bin Salma (yang menceritakan keluarga Al- Husain) : “Aku tidak tahu dan aku mesti akan tahu, Apakah aku sedang berdiri didepan keluarga Husain atau dihadapan para wanita, Bila dikatakan para wanita yang bersembunyi, Maka benarlah bahwa wanita yang melindungi dirinya mendapat ke hormatan.”Sajak Taufail bin Auf-Ghanawi: “Dengan penutup muka tidak akan mengurangi kehormatannya kemuliaannya tetap terjaga, dan kecantikannya dapat di nikmati bila telah tiba saatnya.”

Hijab memiliki berbagai macam bentuk. Diantara bentuk tersebut adalah cadar. Sajak Taubah bin Al-Humair (buat kekasihnya, Laila Al-Akhliyah) “Manakala aku mendatangi Laila yang sedang bercadar, Aku ragu akan dia karena cadar yang di pergunakan”.

Bentuk hijab lain adalah kerudung (an-niqab). Penyair mengatakan “Kalau kerudung di kharamkan penggunaannya untuk wanita. Maka tidak di ragukan lagi mereka akan berubah menjadi jelek. Bentuk hijab lain adalah sejenis kerudung (al-khimar). Sajak An-Nabigyani : “Kerudung terjatuh padahal tidak hendak menjatuhkannya, Dengan sigap ia menyambarnya dengan tangan, Di remang cahaya, seakan jemarinya meraih kelembutan.”

Makna hijab lebih luas dari yang tersebut diatas. Ia mencangkup kamar pribadi wanita, yang dalam bahasa arab disebut dengan al-khaba’ dan al-khudr. Dua kata itulah yang sering di pakai oleh para penyair karena mengandung muatan makna keagungan, kesucian, dan keluhuran.

Sebab makna kata tersebut setara dengan tempat tinggal dan perlindungan wanita yang tidak mungkin terjamah oleh lelaki asing. Umru’ul Qays pernah mengungkapkan khaba’ kekasihya, Unaizah, sebagai berikut: “Putih kamar pribadi wanita tidak meragukan, Diriku meras puas mencandainya di bilik itu tanpa gusar.

Ada bentuk hijab yang lain seperti: sarung, selimut baju besi dan jilbab, serta sekedup yang dipakai untuk membawa wanita yang diletakkan diatas punggung unta.

Perkembangan Hijab Pada Masa Islam
Konsep hijab sebenarnya bukanlah milik Islam, jauh sebelum zaman Nabi saw, tradisi berkerudung sudah ada dan menjadi tradisi berbusana santun di kalangan perempuan-perempuan yang hidup jauh sebelum kelahiran Nabi saw.Tradisi penggunaan hijab dalam Islam berbeda dengan tradisi Yahudu dan Nasrani.

Dalam Islam, tradisi penggunaan hijab tidak ada keterkaitan sama sekali dengan kutukan atau menstruasi. Dalam Islam, hijab dan menstruasi pada perempuan mempunyai konteksnya sendiri.

Penggunaan hijab lebih dekat pada etika dan estetika dari pada kepersoalan substansi ajaran (baca: Pandangan ulama tentang hijab). Perintah penggunaan hijab dalam Islam di dasarkan pada dua ayat dalam Al-Qur’an yaitu QS. Al-Ahzab/33:59 dan QS.An Nur/24:31.

Kedua ayat di atas turun setelah peristiwa fitnah keji terhadap Aisyah yang di lakukan oleh Abdullah Ibn Saba’ dan teman-temannya dari kaum munafik Madinah. Peristiwa terhadap Siti Aisyah ini disebut peristiwa Al-Ifk.

Peristiwa ini sangat menghebohkan, sehingga untuk mengakhiri harus di tegaskan dengan diturunkannya lima ayat yaitu (QS.An-Nur/24:11-15) khusus untuk membersihkan nama baik Aisyah.

Sejak peristiwa tersebut, turun ayat lain yang cenderung membatasi ruang gerak keluarga Nabi, khususnya dalam dua ayat di atas. Ayat ini turun (QS. Al-Ahzab/59 dan QS. An-Nur/31), karena masyarakat Madinah ketika itu berada dalam keadaan tidak tentram, yaitu situasi perang yang beruntun dan berkepanjangan.

Ketika itu kaum bangsawan mangenakan jilbab. Kaum ini hampir tidak pernah mendapatkan pelecehan seksual dari laki-laki nakal. Sehingga untuk melindungi masyarakat muslim di perintahkanlah untuk memakai jilbab.

Perkembangan Hijab di Indonesia
Seiring dengan perkembangan zaman, di Indonesia dikenal dengan pakaian penutup kepala yang lebih umum di sebut kerudung, tetapi tahun 1980 an lebih populer dengan jilbab (baca: pengertian jilbab). Jilbab pada masa Nabi Muhammad saw ialah pakaian luar yang menutupi segenap anggota badan dari kepala hingga kaki perempuan dewasa.

Di beberapa negara Islam pakaian sejenis jilbab dikenal dengan beberapa istilah, seperti cadar di Iran, pardeh di India dan Palestina, milayat di libya, abayadi di Irak, charshaf di Turki, hijab di beberapa negara Afrika seperti Mesir, sudan, Yaman. Pergeseran makna hijab dari semula tabir berubah makna menjadi pakaian penutup aurat perempuan pada abad 4 H.

Beryi Causai Syamwil, yang termasuk generasi awal pemakaian jilbab di Indonesia. Dia menunjukan selendang tipis yang di kenakan perempuan Indonesia untuk menutupi sebagian rambutnya sebagai bukti dan proses menuju penggunaan jilbab. Selain itu Beryi juga menunjukan proses baju bodo, busana baju bugis yang pada awalnya hanya berupa selembar sutera halus yang tembus pandang, namun kemudian menjadi tujuh lapis ketika Islam masuk.

Referensi:
https://www.tongkronganislami.net/sejarah-perkembangan-hijab/
https://ayumi1502.weebly.com/sejarah-jilbab.html
https://tirto.id/lika-liku-jilbab-sebelum-tren-di-tanah-air-cfzP
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama